Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kota Kendari, Paminuddin. Dia menjelaskan, masyarakat juga harus memiliki kesadaran untuk dapat memanfaatkan tempat sampah sementara yang telah disediakan oleh pemerintah kota.
Baca Juga: Masifkan Penataan Kota Kendari, Pemkot Jalin Sinergi dengan Kapolresta
Paminuddin menjelaskan, sebenarnya sampah juga memiliki manfaat lain yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat apabila dikelola dengan baik.
Pengelolaan ini, dapat dilakukan berdasarkan tata kelola yang baik yaitu dari hulu (masyarakat), tengah (pengolahan) dan hilir (TPA).
"Kita berharap kali, laut dan sungai tidak menjadi tempat pembuangan sampah," jelasnya. (C-Adv)
