KENDARI, TELISIK.ID - Komisi II DPRD Kota Kendari mengingatkan pemerintah kota (Pemkot) agar tidak semaunya membongkar lapak pedagang yang ada di depan kawasan tambat labuh tanpa mendengar aspirasi dari masyarakat.

Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari, Andi Sulolipu mengatakan, mestinya sebagai mitra, Pemkot lebih dulu duduk bersama dengan DPRD agar DPRD tahu titik temu dari persoalan yang ada sebagaimana kasus pasar Mokoau.

Bukan justru Pemkot sekonyong-konyong melayangkan surat pembongkaran kepada pedagang.

Politikus PDIP itu berharap Pemkota tidak serta merta melakukan pembongkaran lapak pedagang di depan kawasan tambat labuh tanpa berkoordinasi dengan DPRD sebagai mitranya.

"Kita harus dengarkan juga keluhan-keluhan dari masyarakat," katanya Rabu (12/2/2022).