Sebelumnya puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang beroperasi di depan kawasan tambat labuh melabrak kantor Wali Kota Kendari.
Mereka mempertanyakan kebijakan pemerintah kota yang condong diskriminatif. Pasalnya masih banyak PKL di Kota Kendari yang juga melanggar aturan.
Saat unjuk rasa berlangsung, salah seorang yang tergabung dalam massa aksi mengungkapkan, sebelum ada surat peringatan tidak ada langkah persuasif yang dilakukan oleh Pemkot.
Baca Juga: Kasus Guru di Buton Hukum Siswa Makan Sampah, Ini Kata Ketua PGRI Sultra
"Dalam surat ini ada point yang di dalamnya berisi penekanan untuk menertibkan secara paksa," katanya.
