"Kita harus mulai sejak dini, dari anak umur 3 tahun sampai dengan 13 tahun. Kalau dari 0 sampai 2 tahun itu tidak diwajibkan anak-anak untuk diberikan pendidikan, karena ia masih tumbuh dan berkembang secara natural," tambahnya.

Siska juga menegaskan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan seluruh anak di Kota Kendari memperoleh pendidikan yang layak dan berkualitas.

Kehadiran TK Negeri 10 diharapkan mampu memperluas jangkauan layanan PAUD, terutama bagi warga Purirano dan sekitarnya yang sebelumnya minim fasilitas.

"Kita hadir di sini sebagai pemerintah, tanggung jawab kita sangat besar terhadap anak-anak. Karena mereka adalah penerus dari bangsa ini, maka kita harus mempersiapkan mereka dengan sangat matang," tegasnya.

Pemkot Kendari juga berkomitmen akan terus menambah jumlah fasilitas pendidikan PAUD negeri agar akses belajar bagi anak-anak semakin merata.