KENDARI, TELISIK.ID - Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Kendari melaksanakan penyusunan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Kota Kendari tahun 2025.
Saat membuka RKPD tahun 2025, Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup, menjelaskan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, yang diturunkan melalui peraturan Mendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
Pj Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup, dalam keterangan tertulis menekankan pentingnya perencanaan pembangunan yang baik dan terukur sebagai indikator utama keberhasilan pelaksanaan pembangunan. Dalam konteks ini diperlukan kerja sama yang sinergis dan dukungan praktis dari seluruh elemen masyarakat.
Baca Juga: Pemkot Kendari Terus Masifkan Program Penataan Kota Kendari Menuju Kota Sehat
Pemerintah Kota Kendari juga telah merumuskan sejumlah isu strategis daerah tahun 2025, di antaranya akselerasi pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan berkeadilan, dengan fokus pada penguatan UMKM dan ekonomi kreatif, kemudahan iklim investasi, dan pengendalian inflasi.
