KENDARI, TELISIK.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari terus memberikan perhatiannya kepada petugas kebersihan.

Perhatian yang diberikan dengan menaikkan gaji kepada hampir 1000 petugas itu.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), Nismawati mengungkapkan, tahun 2019 gaji petugas kebersihan telah dinaikan sebesar Rp 100.000.

Kemudian tahun 2020, Nismawati kembali mengusulkan kenaikan gaji petugas kebersihan.

Dari usulan itu, Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir menyetujui dengan menyesuaikan pada kemampuan keuangan daerah di tengah  COVID-19.