Di Kelurahan Puday, pembangunan akan menggunakan konsep konstruksi di atas laut. Skema tersebut dipilih untuk menghindari penggunaan lahan bersertifikat milik masyarakat sehingga pelaksanaan proyek tidak menimbulkan persoalan pertanahan.
Sementara itu, di Kelurahan Tondonggeu, pembangunan akan memanfaatkan lahan bekas aset Kementerian Kelautan dan Perikanan seluas sekitar setengah hektare. Pemanfaatan lahan tersebut tetap memperhatikan keberadaan kawasan mangrove agar kelestarian ekosistem pesisir tetap terjaga.
Adapun di Kelurahan Sambuli, pemerintah akan membangun fasilitas parkir tambat perahu sepanjang sekitar 1.000 meter. Infrastruktur tersebut dirancang secara terintegrasi untuk mendukung aktivitas nelayan sekaligus memperkuat penataan kawasan pesisir agar lebih tertib dan fungsional.

Baca Juga: Bawa Visi UHO Maritim Emas 2045, Dr Herman Siap Benahi 52 Pusat Studi dan Perkuat Hilirisasi Riset
Selain pembangunan fisik, program Kampung Nelayan Merah Putih juga mengedepankan pemberdayaan masyarakat. Setelah seluruh infrastruktur selesai dibangun, pengelolaan kawasan akan diserahkan kepada Koperasi Desa Merah Putih di masing-masing kelurahan agar manfaat ekonomi dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh masyarakat.
