KENDARI, TELISIK.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menandatangani perjanjian kerjasama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Selasa (25/5/2021).

Hal tersebut dilakukan dalam rangka memastikan pangan yang dikonsumsi masyarakat aman dan sehat.

Kerjasama dilakukan seiring dengan dukungan Pemkot Kendari terhadap program BPOM yakni, gerakan keamanan pangan terpadu Kabupaten Kota.

Program terpadu BPOM yang dimaksud meliputi gerakan kemanan pangan desa/kelurahan, kemanan pangan jajan anak sekolah, dan pasar aman dari bahan berbahaya dan berbasis komunitas.

Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mengaku menyambut baik program yang telah digagas oleh BPOM tersebut.