Yosep menjelaskan, pengawasan obat dan makanan penting dilakukan mengingat keduanya menyangkut hidup dan masyarakat.
"Karena itu kalau pengawasannya tidak efektif memiliki resiko pada konsumsi masyarakat terhadap obat dan makanan," kata Yoseph.
Yoseph menjelaskan, sebagai tindaklanjut Inpres nomor 3 Tahun 2017, BPOM Kendari menuangkan dalam perjanjian kerjasama antara BPOM Kendari bersama Pemkot Kendari.
"Harapannya nanti menjadi lebih efektif lagi. Arahan pak Wali Kota jelas ada challenge (tantangan) yaitu bagaimana kita memprotek (melindungi) UMKM kita sehingga produk yang mereka hasilkan, aman dan punya daya saing hingga ke pasar internasional," tandas Yoseph. (B)
Reporter: Musdar
