Sementara itu, Ketua DPRD Kota Kendari, Subhan, menerangkan, usai menerima 5 Raperda dari Pemkot selanjutnya DPRD akan melakukan penjadwalan untuk membahas kellima Raperda tersebut.

"Kita akan mengundang semua pihak yang memang sesuai dalam ketentuan melibatkan beberapa instansi terkait," tambahnya.

Baca Juga : Polres Bombana Amankan Puluhan Motor Bogar dan Badik

Langkah pembahasan atas kelima Raperda tersebut, setiap fraksi di DPRD akan menyampaikan pandangan umumnya yang dijadwalkaS selasa (25/2/2020).

Reporter: Musdar
Editor: Rani