Sementara itu, Ketua DPRD Kota Kendari, Subhan, menerangkan, usai menerima 5 Raperda dari Pemkot selanjutnya DPRD akan melakukan penjadwalan untuk membahas kellima Raperda tersebut.
"Kita akan mengundang semua pihak yang memang sesuai dalam ketentuan melibatkan beberapa instansi terkait," tambahnya.
Baca Juga : Polres Bombana Amankan Puluhan Motor Bogar dan Badik
Langkah pembahasan atas kelima Raperda tersebut, setiap fraksi di DPRD akan menyampaikan pandangan umumnya yang dijadwalkaS selasa (25/2/2020).
Reporter: Musdar
Editor: Rani
