KENDARI, TELISIK. ID - Pemerintah Kota Kendari saat ini tengah merampungkan semua persyaratan penyaluran dana hibah pariwisata dari Kementerian Pariwisata RI.

Tahun 2020 ini Pemerintah Kota Kendari mendapatan alokasi dana hibah pariwisata sebesar Rp 4,2 miliar.

Kepala Dinas Pariwisata Kota Kendari, Abdul Rifai menjelaskan, saat ini Dinas Pariwisata sedang berkoordinasi dengan  pihak terkait sebelum anggaran tersebut disalurkan.

Kata Rifai, berdasarkan ketentuan, dana hibah itu akan disalurkan pada hotel dan restoran yang memenuhi syarat.

"Ada sejumlah syarat yang harus mereka penuhi. Yang paling utama, rutin membayar pajak selama tahun 2019 dan memiliki Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP)," katanya, Selasa (10/11/2020).