KENDARI, TELISIK.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2020.
Prestasi tersebut merupakan yang kedelapan kalinya diraih Pemkot Kendari secara berturut-turut.
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mengaku bersyukur karena bisa mempertahankan opini dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) dengan predikat WTP.
"WTP ini merupakan yang kedelapan kali. Alhamdulilah tentu ini menjadi kesyukuran buat kita semua," kata Sulkarnain, Senin (31/5/2021).
Politisi PKS ini mengungkapkan, WTP yang berikan BPK merupakan sebuah tanggung jawab yang harus ditindaklanjuti. Pasalnya dalam penyerahan ini, BPK memberikan rekomendasi untuk diselesaikan dalam kurun waktu 60 hari.
