Rekomendasi BPK kepada Pemkot Kendari yakni sistem pencatatan, pengelolaan dan pelaporan persediaan hibah vaksin dan barang donasi COVID-19 pada Dinas Kesehatan yang tidak memadai dan pengelolaan aset tidak tertib.

Baca juga: Ini Fakta Musda KNPI Sultra, Diwarnai Saling Pukul Antar Pemuda dan Putra Ali Mazi Resmi Menjabat

Baca juga: Kapan Pendaftaran CPNS dan PPPK Dibuka? Begini Penjelasan BKN

"Nah ini yang kami segera tindaklanjuti. Kami Insya Allah optimis bisa selesaikan dalam waktu tersebut," ungkapnya.

Sulkarnain juga mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kota sebagai mitra Pemkot yang terus melakukan fungsi dan tugasnya dengan baik.