"Hari ini kami mengikuti petunjuk teknis (juknis) tentang pelaksanaan kota layak anak di desa dan kelurahan. Di mana juknis ini mengatur segala sesuatu mengenai bagaimana menjadikan Kota Kendari sebagai kota layak anak yang berbasis kelurahan dan kecamatan," ujarnya, Senin (16/1/2023).

Ia menuturkan, seluruh wilayah yang ada di Kendari akan disasar oleh pemkot dengan menghadirkan berbagai fasilitas ramah anak yang mampu mendukung terwujudnya kota layak anak.

Selain itu, Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Kendari, Sitti Ganef, pihaknya melakukan rapat koordinasi dengan pihak kelurahan dan kecamatan guna mensosialisasikan desa/kelurahan layak anak.

"Saat ini sementara disusun juknisnya dan disosialisasikan kemudian dikolaborasikan," ucapnya.

Menurut UNICEF, dikutip dari laman Perkim.id, kota ramah anak adalah kota yang menjamin hak setiap anak sebagai warga kota. Kota yang diinginkan oleh anak-anak adalah kota yang dapat menghormati hak anak-anak.