KENDARI, TELISIK.ID - Pemerintah Kota Kendari terus berupaya meningkat kapasitas aparatur pengelola keuangan dalam pelaksanaan dan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Upaya tersebut dilakukan dengan menyelenggarakan workshop digitalisasi sistem pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan daerah, bersama Kementerian Dalam Negeri, Jumat (15/7/2022).

Sekretaris Daerah Kota Kendari, Ridwansyah Taridala mengatakan, dalam rangka memudahkan penyampaian informasi pemerintah daerah kepada masyarakat, maka pemerintah membuat regulasi peraturan menteri dalam negeri RI nomor 70 tahun 2019.

"Tentang sistem informasi pemerintahan yang meliputi informasi pembangunan daerah, informasi keuangan daerah dan informasi pemerintahan daerah lainnya," katanya.

Informasi keuangan daerah tersebut, memuat informasi perencanaan anggaran daerah, pelaksanaan dan penataan keuangan daerah, informasi akuntansi dan pelaporan keuangan daerah.