Ridwansyah mengatakan, tahapan perencanaan dan penganggaran Kota Kendari tahun 2021 telah menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pembagunan Daerah (SIPD).

Lalu pada 2022, tahapan pelaksanaan dan penataurusan keuangan daerah sudah secara penuh menggunakan aplikasi SIPD.

Sehingga ia berharap, para peserta dalam giat tersebut dapat memanfaatkan kesempatan yang ada dengan sebaik-baiknya, sehingga mampu meningkatkan kapasitas, kompetensi profesionalisme sebagai aparatur pengelola keuangan daerah dalam menjalankan peran dan fungsinya.

"Guna mewujudkan kinerja pengelolaan keuangan daerah yang konsisten dengan mengedepankan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ungkapnya.

Tempat sama, Direktur Pelaksana dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Kemendagri RI, Horas Maurits Panjaitan mengatakan dengan adanya giat itu bisa menambah wawasan dalam rangka menuju digitalisasi pengelolaan keuangan daerah.