KENDARI, TELISIK.ID - Pemerintah Kota Kendari mulai menerapkan sistem pengelolaan sampah baru dengan pola penjemputan langsung dari rumah warga dan tempat usaha.
Program yang melibatkan pihak ketiga ini diuji coba di Kecamatan Kadia sebagai pilot project atau proyek percontohan sejak 3 Maret 2026.
Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Kendari membenahi sistem pengelolaan persampahan agar lebih tertata, efisien, dan tidak lagi bergantung pada tempat pembuangan sementara (TPS).
Camat Kadia, Hasman Dani, menjelaskan bahwa melalui sistem baru ini masyarakat tidak perlu lagi membawa sampah ke TPS.
"Sampah cukup disimpan di depan rumah atau tempat usaha masing-masing untuk kemudian dijemput oleh petugas,” jelas Hasman, Senin (9/3/2026).
