KENDARI, TELISIK.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, mengusulkan kawasan industri dan pertambangan pasir di Kecamatan Nambo masuk dalam revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Kendari tahun 2023-2043.
Hal itu menjadi salah satu pembahasan dalam Forum Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) revisi RTRW tahun 2023-2043. Kegiatan ini digelar Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Kendari, di Aula Samaturu, Balai Kota Kendari, Senin (6/11/2023).
Kepala Dinas Pekerjaan umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kendari, Erlis Sadya Kencana menjelaskan, Kendari Kawasan Industri Terpadu (KKIT) dan kawasan pertambangan Nambo memiliki dampak besar pada lingkungan, masyarakat dan ekonomi, termasuk habitat hewan, sehingga harus ada kajian lebih dalam agar dampak yang timbul saat kegiatan itu bisa diminimalisir.
Baca Juga: Dinkes Sulawesi Tenggara Optimalkan Edukasi Pola Hidup Sehat Cegah Penyakit
"Nanti pada saat pelaksanaan KKIT ini tidak terjadi kerusakan baik itu lingkungan, sosial, budaya maupun ekonomi dan bagaimana praktik pengolahan dari sumber daya yang ada di tambang pasir Nambo dengan keberadaan dari industri itu sendiri," ungkapnya.
