Menurut Amir Hasan, kedisiplinan diperlukan untuk menjaga kualitas pelayanan publik sekaligus mendukung efisiensi anggaran daerah.
“Walaupun dalam kondisi yang ada, hal itu tidak boleh mengurangi rasa kedisiplinan kita. Pemkot Kendari terus berupaya memperjuangkan hak-hak pegawai, seperti pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) secara penuh. Oleh karena itu, tingkat kedisiplinan dan kepatuhan terhadap aturan harus ditegakkan secara objektif dan tegas,” tegas Amir Hasan dalam keterangannya, Rabu (23/9/2026).
2.970 PPPK Diusulkan Lanjut Kontrak
Dari 3.038 PPPK Paruh Waktu yang dievaluasi, sebanyak 2.970 orang sementara diusulkan untuk mendapatkan perpanjangan kontrak.
Mereka terdiri atas 2.781 tenaga teknis, 169 tenaga guru, dan 88 tenaga kesehatan yang tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Kendari.
