KENDARI, TELISIK.ID - Pemerintah Kota Kendari memanfaatkan fasilitas CCTV (Closed Circuit Television) untuk memantau efektifitas layanan masyarakat, termasuk penerapan protokol kesehatan di kelurahan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Kendari, Moh Nur Rasak menjelaskan, saat ini 65 kantor kelurahan di Kota Kendari sudah terpasang kamera pengawas atau CCTV.  Kamera ini bisa dimanfaatkan mengawasi penerapan protokol kesehatan pegawai dan warga yang berurusan di kelurahan.

"Hasil pantauan ini kami akan laporkan pada Pak wali kota sebagai bahan evaluasi," katanya, Kamis (15/10/2020).

Dia juga mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dalam melakukan aktifias sehari-hari, seperti menggunakan masker dengan benar bila bepergian keluar rumah, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir serta menjaga jarak.

Pemantauan lanjut Nur Rasak, dilakukan selama 24 jam, siang dan malam. Itu dilakukan untuk memastikan layanan di kecamatan dan kelurahan berjalan termasuk keamanan kantor di saat malam hari.