MEDAN, TELISIK.ID - Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Martuani Sormin menyarankan agar masyarakat yang tertipu oleh oknum polisi Brigadir Indra Kembaren, melaporkan ke Propam Polda Sumatera Utara.

"Silahkan dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara," katanya kepada Telisik.id, Selasa (2/2/2021).

Menurutnya, masyarakat yang ingin membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satlantas Polrestabes Medan agar tidak menggunakan jasa calo. Baik calo dari masyarakat maupun oknum-oknum polisi.

"Masyarakat jangan gunakan jasa calo. Langsung saja datang ke Kantor Satlantas Polrestabes Medan. Apa bila ada masyarakat yang belum mengerti cara membuat SIM, silahkan ditanya kepada petugas di sana," tambahnya.

Baca juga: Realisasi Traffic Light di Muna Baru Satu Titik