Namun Yusmin memastikan, akan ada sanksi jika kepala sekolah ketahuan mengarahkan guru dan pelajar untuk melanggar netralitas dalam pemilu mendatang. Ia mengatakan, jumlah pelajar yang menjadi pemilih pemula di Sulawesi Tenggara mencapai 40 ribu orang.

"Makanya kita panggil kepala sekolahnya hari ini untuk membuat komitmen bersama, kepala sekolah untuk tidak mengarahkan guru dan pelajar," ungkapnya. (B-Adv)

Penulis: Nur Khumairah Sholeha Hasan

Editor: Kardin