Untuk itu, Asrun berharap agar pengurus PWI Pusat membuat Surat Keputusan (SK) yang baru tentang penunjukan atau penetapan Sultra sebagai tuan rumah HPN tahun depan.
“SK tersebut sebagai payung hukum bagi Pemerintah Provinsi Sultra mengalokasikan anggaran pada APBD Perubahan tahun 2021, karena tahapan dan persiapan HPN sudah dilakukan tahun ini mengingat HPN 2022 dilaksanakan pada awal tahun,” jelas Asrun.
Menanggapi hal itu, Sekjen PWI Pusat Mirza Zulhadi menyatakan, pihaknya siap mengeluarkan SK HPN 2022 kepada Sultra. SK tersebut sebagai pembaharuan SK sebelumnya yang diterima Gubernur Sultra Ali Mazi SH di Banjarmasin, dan Kalimantan Selatan dengan menetapkan Sultra sebagai tuan rumah HPN 2021.
Hanya saja, akibat adanya pandemi COVID-19, HPN 2021 dipindahkan ke Jakarta dan diikuti secara virtual oleh pengurus PWI dan wartawan se-Indonesia.
Baca Juga: Baru 34 Paket DAK di Lingkup Pemkab Muna Dilelang
