“Kita semua harus sadar betul jika COVID-19 masih ada. Penerapan protokol kesehatan wajib diperhatikan oleh penyelenggara pemilu, peserta pemilu maupun pemilih. Bahkan menurut saya harus berlapis,” ungkapnya.

Jika tahapan yang berlangsung mulai pagi hingga malam, kata Khofifah, maka penyelenggara harus memikirkan cara mengedukasi masyarakat agar tidak berkerumun.

Tidak hanya itu, baik KPPS maupun tim panitia TPS termasuk seluruh saksi harus menjalani rapid test terlebih dahulu sebelum melaksanakan tugas. Begitupun dengan ketersediaan masker yang harus dipersiapkan ekstra, mengingat idealnya masker diganti setiap 4 jam sekali. (C)

Reporter: Try Wahyudi Ari setyawan

Editor: Fitrah Nugraha