Upacara peringatan Hari Guru Nasional 2023 yang diadakan setiap tanggal 25 November. Foto: Ist.

 

Dilansir dari umsu.ac.id, sejarah Hari Guru Nasional berawal pada tahun 1945. Pada waktu itu, terbentuklah Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) setelah sebelumnya terdapat Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) yang didirikan pada tahun 1912.

Hari Guru Nasional ditetapkan berdasarkan keputusan presiden pada tahun 1994, tepatnya berdasarkan Keppres Nomor 78 Tahun 1994 dan UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Tujuan ditetapkannya Hari Guru Nasional adalah untuk mengapresiasi jasa dan perjuangan para guru yang telah bekerja keras memperjuangkan pendidikan di Indonesia.

Ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk memperingati Hari Guru Nasional, di antaranya:

1. Memberikan kartu ucapan pada guru sebagai bentuk penghargaan dan terima kasih atas jasa-jasanya.