KENDARI, TELISIK.ID - Kurangnya Juru Sembelih Halal (Juleha) di Sulawesi Tenggara, menjadi salah satu penghambat pengeluaran sertifikasi halal di sejumlah rumah potong hewan dan rumah potong unggas.
Diketahui, dari total delapan unit Rumah Potong Hewan (RPH) dan dua unit Rumah Potong Unggas (RPU) yang tersebar di 17 kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara, hanya tiga unit yang memiliki tenaga teknis Juru Sembelih Halal (Juleha).
Kekurangan ini dikhawatirkan akan menghambat percepatan sertifikasi halal di wilayah tersebut, terutama menjelang penerapan Wajib Halal pada 17 Oktober 2024 yang digulirkan oleh BPJPH Kementerian Agama RI.
Kakanwil Kemenag Provinsi Sulaweai Tenggara, H. Muhamad Saleh berikan arahan kepada peserta Pelatihan Juru Sembelih Halal (Juleha) Kawasan Timur Indonesia, agar benar-benar mengikuti pelatihan Juleha ini.
Baca Juga: Tahun Ajaran Baru, Pedagang Seragam Sekolah di Kendari Ramai Pembeli
