Ia menambahkan, pelatihan Juleha yang difasilitasi oleh Bank Indonesia dan melibatkan Kementerian Agama serta Pemerintah Daerah merupakan bentuk kolaborasi dan sinergitas dalam menyukseskan program mandatori menuju Indonesia Halal 2024.
Sementara itu, Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan Sulawesi Tenggara, La Ode Muhammad Rusdin Jaya mengatakan, Sebagai salah satu tugas pokok dan fungsinya adalah memastikan produk pangan asal hewan (PAH) yang beredar di wilayah Sulawesi Tenggara adalah produk PAH yang ASUH (Aman, Sehat, Utuh, dan Halal).
Pengertian ASUH:
1. Aman: Bebas dari kontaminasi berbahaya (kontaminasi fisik, kimia, atau biologis).
2. Sehat: Memiliki nilai gizi yang tinggi dan berguna bagi kesehatan dan pertumbuhan.
