Selain itu, kegiatan ini mendukung terwujudnya kegiatan Wajib Halal pada 17 Oktober 2024 yang tengah digulirkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI.
Menurut Rusdin, kegiatan pelatihan Juleha ini sangat penting dan bermanfaat untuk percepatan sertifikasi halal di RPH dan RPU di Provinsi Sulawesi Tenggara khususnya, dan se-KTI pada umumnya.
"Pelatihan ini diharapkan dapat terus dilaksanakan dengan sinergi antara Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan Provinsi Sulawesi Tenggara dan se-KTI bersama Bank Indonesia dan Kementerian Agama RI," pungkasnya. (B)
Penulis: Sigit Purnomo
Editor: Fitrah Nugraha
