Pihak Keluarga Nur Alam, Bisman Saranani mengatakan, seharusnya pemprov terlebih dahulu membuka ruang komunikasi dan klarifikasi agar permasalahan tersebut bisa diselesaikan secara musyawarah.

“Kami hanya minta musyawarahkan dengan baik, kita bicarakan, agar tidak sampai terjadi lagi seperti kemarin-kemarin,” ujarnya kepada telisik.id saat di konfirmasi via WhatsApp. Jumat, (19/12/2025).

Bisman juga mengatakan, bangunan itu dibangun menggunakan dana pribadi Nur Alam.

“Terlebih lagi, aset itu telah masuk dalam proses DUM, yakni mekanisme penjualan aset daerah kepada masyarakat sejak 2012,” ungkapnya.

Pendekatan Komunikatif Pemprov Sultra