Rencana pengosongan aset sebenarnya dijadwalkan pada 18 Desember 2025. Namun, pelaksanaannya ditunda dengan mempertimbangkan kesiapan pengamanan serta fokus aparat pada pengamanan Perayaan Natal dan Tahun Baru.

“Pada prinsipnya, Pemprov Sultra akan terus melakukan pengamanan dan penertiban BMD secara tegas namun tetap mengedepankan pendekatan persuasif, humanis, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tutup Hasrullah. (B)

Penulis: Gusti Kahar

Editor: Kardin