KENDARI, TELISIK.ID – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) meluncurkan penggunaan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) untuk transaksi pembelian tiket di pelabuhan-pelabuhan di wilayah Sultra, Senin (23/9/2024).
Peluncuran penggunaan QRIS ini dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Asrun Lio, di halaman Kantor Gubernur Sultra usai upacara Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) 2024. Dishub Sultra bekerja sama dengan Bank Sultra dan Bank Indonesia (BI) dalam implementasi ini.
Kepala Dishub Sultra, Muhamad Rajulan, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov Sultra untuk mendukung transformasi digital di sektor transportasi dan pelayanan publik, serta Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT).
Baca Juga: Pemuda Konawe Selatan Ini Manfaatkan Sampah Warga jadi Peluang Bisnis
“Dengan adanya QRIS, masyarakat kini bisa membeli tiket kapal secara nontunai hanya dengan menggunakan handphone. Ini adalah langkah yang tepat dalam memodernisasi layanan transportasi di Sultra,” ucapnya.
