"Berdasarkan hasil pemeriksaan, pengecekan dan penginputan bahwa opini atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara tahun 2023 adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," ungkapnya.
Pius Lustrilanang berharap tahun 2024 Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan lebih menekan tingkat pengangguran.
"Salah satu yang harus digarisbawahi, predikat WTP menjadi tidak sempurna jika tidak dibarengi dengan peningkatan kesejahteraan rakyat," pungkasnya.
Sementara itu, Pj Gubernur Sulawesi Tenggara Andap Budhi Revianto, mengucapkan terima kasih kepada tim pemeriksa BPK RI yang terus mendorong Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara melakukan perbaikan pengelolaan keuangan dan barang milik negara yang disampaikan melalui berbagai rekomendasi dan temuan dalam laporan hasil pemeriksaan BPK RI.
Baca Juga: KFC Jetliner Beroperasi Kembali Usai Sempat Kandas dan Rusak Mesin, Berikut Jadwalnya
