"Kita semua tentunya bersyukur, Provinsi Sultra tahun ini kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI yang berarti ini merupakan pencapaian yang ke-11 kali secara berturut-turut sejak tahun 2013," ungkap Andap.

Andap menambahkan, pencapaian tersebut merupakan bentuk kesadaran dan komitmen seluruh jajaran Provinsi Sulawesi Tenggara untuk selalu berupaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan dengan menyampaikan laporan keuangan secara tepat waktu dan disusun sesuai standar akuntansi pemerintahan.

Andap mengingatkan seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, agar tidak berpuas diri atas keberhasilan capaian opini WTP tahun 2023. Dia berharap capaian itu menjadi pendorong semangat untuk berkinerja lebih baik lagi dalam rangka mempertahankan capaian opini WTP di masa yang akan datang. (B)

Penulis: Sigit Purnomo

Editor: Haerani Hambali