"Informasi terkahir yang kami dapatkan, warga yang ditahan dalam keadaan baik-baik saja dan sehat Wal afiat," ujarnya.
Baca Juga: DLHK Kendari Ungkap Alasan Kelurahan Benua Nirae Tak Terjamah Truk Sampah
Diketahui, warga Wakatobi ditahan di Papua Nugini sebanyak 8 orang. Mereka melanggar batas wilayah menggunakan kapal Ikan.
Kedepalan orang tersebut merupakan Anak Buah Kapal (ABK) yang beradal dari Wakatobi, Sulawesi Tenggara. (C-Adv)
Reporter: Andi May
