"Informasi terkahir yang kami dapatkan, warga yang ditahan dalam keadaan baik-baik saja dan sehat Wal afiat," ujarnya.

Baca Juga: DLHK Kendari Ungkap Alasan Kelurahan Benua Nirae Tak Terjamah Truk Sampah

Diketahui, warga Wakatobi ditahan di Papua Nugini sebanyak 8 orang. Mereka melanggar batas wilayah menggunakan kapal Ikan.

Kedepalan orang tersebut merupakan Anak Buah Kapal (ABK) yang beradal dari Wakatobi, Sulawesi Tenggara. (C-Adv)

Reporter: Andi May