Selain itu katanya, Dewan Pengawas RSUD Bahteramas juga telah menyepakati penggunaan dana sebesar Rp1 miliar lebih untuk kegiatan karantina bagi tenaga medis, keperawatan dan tenaga kesehatan lainnya, selama 60 hari.
Belum lagi, Dinas Kesehatan (Dinkes) Sultra, bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Sultra, terus bekerja sesuai Tupoksi dan memantau tingkat penyebaran pandemi tersebut.
Sedangkan Dinkes kabupaten/kota juga terus berkoordinasi, melakukan observasi dan meningkatkan kesiagaan terkait kondisi masyarakat. Dibantu oleh TNI-Polri, BNPB dan relawan, akan segera melakukan lokalisir jika ditemukan ada warga yang terinfeksi, berdasarkan data Rapid Test dan Swab.
"Jadi, tidak benar adanya kelambanan kinerja Dinkes dan GTPP COVID-19 Sultra, seperti yang diisukan sejumlah pihak," cetusnya.
Baca juga: Dampak COVID-19 Ojol Dapat Diskon BBM
