KENDARI, TELISIK.ID - Pemerintah Provinsi Sultra diingatkan agar tak tergesa-gesa dalam menerapkan fase normal baru di masa pandemi COVID-19.

“Sebagai bagian dari menjalankan fungsi pengawasan, DPRD mengingatkan pemerintah agar tidak terburu-buru dalam melaksanakan new normal,” ujar anggota Komisi III DPRD Sulawesi Tenggara, Abdul Salam Sahadia, S.Sos, M.Ap kepada Telisik.id, Selasa (9/6/2020).

Dengan berhati-hati dan tidak tergesa-gesa, menurut Salam Sahadia, tidak akan memunculkan kebingungan baru di masyarakat.

Selain itu, dia juga mengingatkan adanya pra kondisi atau simulasi sebelum new normal benar-benar diterapkan.

"Diperlukan pra kondisi dan protokol yang dipahami bersama dengan masyarakat, sebab rincian new normal untuk setiap jenis kegiatan dan wilayah tentu berbeda-beda," ujarnya.