“Kalau ada tindak pidana pertambangan, kita sekarang tidak kejar lagi siapa pelakunya yang utama, tapi asetnya dulu diamankan. Pelakunya setelah itu dicari,” kata Sugeng.

Pernyataan tersebut disampaikan Sugeng dalam focus group discussion (FGD) mengenai penegakan hukum SDA dan pemulihan aset di Sultra, Selasa (8/9/2026).

Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, yang turut hadir, mengungkapkan Pemprov Sultra saat ini masih melakukan verifikasi terhadap sejumlah aset pemerintah.

Verifikasi dilakukan untuk memastikan status, kepemilikan dan legalitas aset sebelum pemerintah mengambil langkah lebih lanjut.

Andi Sumangerukka menyebut Kabupaten Kolaka dan Kolaka Utara sebagai dua wilayah yang memiliki sejumlah aset yang tengah mendapat perhatian dalam proses verifikasi.