Rapat Koordinasi Nasional bersama 34 provinsi dan 154 kab/kota se Indonesia secara virtual. Foto: Ist/Dinas Kominfo Sultra

 

Untuk itu, Pemerintah Pusat harus memberikan penguatan kepada Pemerintah Provinsi dalam rangka memberikan penguatan secara berkelanjutan kepada Pemerintah Daerah, melalui intervensi kebijakan keuangan dan pendampingan secara bersama dalam kelompok-kelompok kerja baik di tingkat pusat, provinsi maupun kabupaten/kota.

Baca juga: PCR-nya Diduga Palsu, 23 Mahasiswa di Bandara Haluoleo Kendari Batal Terbang

Baca juga: 6 Kecamatan di Kendari Berhenti Teraliri Air PDAM

“Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota agar mengalokasikan anggaran khusus penangan stunting dengan program prioritas, agar percepatan penurunan angka stunting di masing-masing daerah dapat terlihat grafik penurunannya yang akan direview oleh Kementrian Dalam Negeri RI dan Kementrian Kesehatan RI,” ujar Ridwan Badallah yang menirukan penyampaian dari Mendagri RI.