Selanjutnya, kata Ridwan, masalah penurunan stunting yang mendapat perhatian besar dari Presiden RI Joko Widodo dengan telah menandatangani Pepres no 72 tahun 2021 tentang Penurunan Stunting.

“Secara khusus Presiden memerintahkan BKKBN segera membentuk Kelompok Kerja Rencana Aksi bersama Kementrian dan lembaga terkait untuk melakukan aksi integrasi intervensi penurunan stunting, agar angka stunting mencapai angka 14% pada tahun 2024,” katanya.

Sementara itu, Wakil Presiden, Ma'ruf Amin dalam sambutannya, menekankan kerja kolaborasi merupakan program kegiatan bersama menteri terkait bersama kepala daerah untuk bekerja keras agar target angka 14% penurunan stunting dapat berhasil.

Lebih lanjut, Ma'ruf Amin mengatakan, hanya dengan mematuhi protokol kesehatan 3M dan 3T dapat mempercepat kerja-kerja kelompok dalam rangka percepatan penurunan Stunting.

Selain itu, intervensi keuangan di daerah perlu dialokasikan secara prioritas dengan memperhatikan lima pilar rencana aksi.