Selain itu, ia mengungkapkan, sebagaimana sesuai kesepakatan awal bahwa, dana tersebut akan tersebar di 29 organisasi perangkat daerah (OPD).
Baca juga: Korban Tawuran Ditemukan Tewas Terapung di Kendari Beach
Ke-19 OPD tersebut di antaranya adalah Dinas Kesehatan, RSUD, RS Jiwa, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Koperasi, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan sebagainya.
Adapun yang mendapatkan porsi anggaran yang cukup besar tentu adalah instansi yang mengurusi kesehatan yang berada di bawah Dinas Kesehatan.
