KENDARI, TELISIK.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) berkomitmen untuk melestarikan bahasa daerah dengan memasukkannya ke dalam kurikulum pendidikan di sekolah-sekolah di Bumi Anoa.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pelestarian dan pemberdayaan bahasa daerah yang ada di Sultra.
Sekretaris Daerah Sultra, Asrun Lio, mengatakan bahwa memasukkan bahasa daerah ke dalam kurikulum pendidikan merupakan langkah yang sangat penting agar bahasa daerah tidak punah.
Baca Juga: APBD Buton Selatan 2025 Naik Signifikan Tak Sebanding PAD
“Bahasa daerah akan segera dimasukkan dalam kurikulum, supaya tidak ada lagi alasan bagi sekolah untuk tidak melaksanakannya. Karena ini merupakan bagian dari kurikulum yang wajib dilaksanakan,” ujarnya, Senin (25/11/2024).
