“Untuk KPP Pratama Kendari agar tidak cepat puas dan kiranya ini bisa diperluas untuk memberikan penghargaan dari lingkungan pengusaha dan lain-lain agar mereka lebih taat lagi membayar pajak,” ujarnya.

Baca Juga: Berikut Jadwal Ferry Kendari-Langara Januari 2022

Sementara itu, Kepala KPP Pratama Kendari, Muhammad Yusrie Abbas mengatakan, pemerintah menyadari pandemi COVID-19 berdampak terhadap kelangsungan bisnis wajib pajak, di sisi lain pemerintah juga harus tetap mengutamakan kesehatan masyarakat.

Dalam rangka program pemulihan ekonomi nasional, pemerintah telah memberikan insentif perpajakan sejak masa awal pandemi COVID-19 sampai saat ini untuk jenis usaha tertentu.

"Dalam kondisi seperti ini, APBN tahun 2022 sebagai instrumen kebijakan fiskal memiliki peran sangat penting," ucapnya. (B)