Baca juga: Tim Telisik.id Lakukan Pertemuan dengan Kepala Kantor Bahasa Sultra
Namun, tambah Ali Mazi, pencapaian WTP bagi daerah sebenarnya bukan tujuan akhir, melainkan sebuah sarana yang menggambarkan kondisi sebuah penyelenggaraan pemerintahan daerah yang telah mampu menerapkan transparansi dan good governance, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah.
Menurutnya, informasi yang diolah dan disajikan dalam laporan yang menghasilkan predikat WTP, bisa dijadikan alat atau instrumen pengambilan sebuah keputusan strategis secara lengkap.
“Opini WTP merupakan pernyataan profesional pemeriksa tentang kewajaran penyajian laporan keuangan, bukan merupakan jaminan tidak adanya fraud atau tindakan kecurangan lainnya. Namun jika ditemui, pemeriksa tetap mengungkapkannya dalam laporan,” tambah Gubernur.
Ali Mazi berharap, opini WTP dapat terus dipertahankan pada tahun-tahun selanjutnya. Apalagi, setiap tahun besaran APBD terus meningkat, yang berarti bahwa kewajiban pemerintah daerah untuk mempertanggungjawabkannya semakin besar pula.
