KENDARI, TELISIK.ID - Dampak pandemi COVID-19 terhadap ekonomi masyarakat cukup besar. Bukan hanya pendapatan yang menurun, tapi juga banyak karyawan harus dirumahkan dan sampai di-PHK.
Dari dampak tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra terus menyalurkan bantuan di berbagai sektor strategis. Di antaranya adalah sektor pendidikan, perikanan, dan sektor lainnya.
Di sektor pendidikan misalnya, Pemprov Sultra melalui Satgas Gugus Tugas COVID-19 dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sultra segera menyalurkan bantuan operasional pendidikan guru dan siswa yang terkena dampak COVID-19 sebesar Rp 22 miliar.
Penyaluran itu akan dilakukan secara transfer melalui rekening penerima bantuan, yang disesuaikan dengan daftar yang telah terdata selama ini.
Plt Kepala Dinas Dikbud Sultra, Asrun Lio mengatakan, ada Rp 22,5 miliar stimulan yang akan diberikan menjadi bantuan kepada siswa dan guru terdampak Corona. Terdiri dari insentif untuk guru yang berjumlah 4.050 orang, yang masing-masing mendapat Rp 1 juta setiap pemberian. Rincian, 3.700 PNS dan sisanya guru non PNS. Termasuk honor pegawai Dapodik untuk 539 pegawai dengan harga satuan Rp 800 ribu.
