KENDARI, TELISIK.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra), merencanakan penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) pada 17 Juni 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Kesadaran Nasional.

Penyerahan SK itu direncanakan akan dilakukan langsung oleh Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka di lapangan kantor gubernur.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra, Andi Khaeruni menyampaikan, kegiatan itu masih dalam tahap perencanaan dan akan dikonsultasikan terlebih dahulu dengan pihak terkait.

“Ini baru rencana awal. Kami masih harus berkonsultasi dengan pihak Protokoler dan menyiapkan SK Gubernur secara administratif. Harapannya, seluruh proses bisa berjalan sesuai regulasinya yang berlaku,” jelas Khaeruni, Senin (1/6/2025).

Diperkirakan jumlah peserta yang akan menerima SK mencapai sekitar 4.000 orang, PPPK dan CASN. “Jumlah pastinya masih kami verifikasi, tapi estimasi sementara sekitar empat ribuan,” tambahnya.