“Setiap kontrak kerja dievaluasi secara tahunan dan menyesuaikan dengan kebutuhan instansi. Semua sudah diatur dengan jelas dalam regulasi yang berlaku,” ujarnya.

Pihaknya berharap kegiatan penyerahan SK ini tidak hanya menjadi simbol administrasi, tetapi juga awal dari komitmen bersama untuk membangun birokrasi yang profesional, bersih, dan melayani masyarakat dengan optimal. (C)

Penulis: Erni Yanti

Editor: Kardin