Ketua DPRD Kota Kendari, Subhan mengungkapkan, pengusulan Pj oleh DPRD melalui usulan 7 fraksi. Masing-masing fraksi mengusulkan tiga nama dan selanjutnya diserahkan ke pimpinan DPRD paling lambat Senin (12/9/2022) pukul 12.00 Wita.
Kemudian nama-nama yang diusulkan itu dirangking hingga didapati tiga nama dengan suara terbanyak.
Tiga nama itulah yang selanjutnya dibawa ke Kemendagri oleh Sekretariat DPRD Kota Kendari.
Diketahui selain DPRD dan Pemrov. Kemendagri juga akan mengusulkan tiga nama calon Pj wali kota. Sehingga ada 9 nama yang dibawa ke Tim Penilai Akhir (TPA). (B)
Penulis: Musdar
