"Menurut saya, ladang-ladang kecil yang hari ini penghasilannya seperti 1000 hingga 2000  barel seperti yang ada di Siak, di Blok Wes Kampar, masak dikelola oleh Pertamina juga, mengapa tidak dikelola oleh daerah. Tolong Pak Menteri untuk diberikan pengelolaannya kepada Pemerintah Daerah saja," kata Abdul Wahid saat dikonfirmasi, pada Senin (3/8/2020).

Dikatakannya, permintaan pengelolaan ladang minyak di blok-blok kecil yang ada di Riau, harus menjadi catatan bersama antara Pempus, yakni melalui Kementerian ESDM dan Komisi VII DPR. Karena Riau dianggap sudah seharusnya diperhatikan dari sumbangsihnya sebagai daerah penghasil minyak terbesar di Indonesia.

Baca juga: Laut Cina Selatan Memanas, Politisi Demokrat Minta Pemerintah Siaga di Natuna Utara

Ditegaskannya, selama 60 tahun, Riau sudah menjadi penghasil minyak bumi terbesar di Indonesia, bahkan hasil produksi minyak di Riau pernah mencapai satu juta lebih barel per hari.

"Namun sumbangsih itu tidak dihargai oleh Pemerintah pusat, hal itu terbukti dari pendekatan negara terhadap Provinsi Riau pada bidang pembangunan sangat-sangat minim," cetusnya.