Ditambah lagi katanya, dinilai adanya ketidak adilan Pempus pada pemberian Fee bagi hasil Minyak dan Gas (Migas), di mana Pemda Riau, hanya dihargai dengan Fee bagi hasil sebesar 10 persen saja. Sedangkan Provinsi Aceh dan Papua yang juga menjadi daerah penghasil minyak bumi diberikan Fee bagi hasil yang lebih besar, yakni 20 persen.
Politisi PKB asal Kota Pekanbaru itu juga, menyoroti ladang minyak Blok Rokan di Riau yang saat ini dikelola oleh PT Chevron dan sebentar lagi pengelolaannya ditake over oleh Pemerintah Pusat melalui PT Pertamina (Persero).
Di mana Blok Rokan tersebut sejak tiga tahun terakhir liftingnya sudah semakin merosot dari angka 210.000 sekarang turun jadi 140.000. Dalam artian, selama itu PT Chevron dinilai tidak ada melakukan perawatan lifting.
Karenanya, Abdul Wahid sangat mengharapkan adanya negosiasi antara pemerintah pusat dalam hal ini PT Pertamina dengan Pemda dalam hal tata kelola Blok Rokan.
"Berbarengan dengan itu saya juga ingin mempertanyakan bahwa komitmen dari sebuah negara terhadap daerah, ini yang penting kita elaborasi," pungkasnya.
