Sekira pukul 02.00 malam, korban diantar pulang, namun pelaku R malah membawa korban ke tempat sepi lalu dibaringkan secara paksa.

Sebelum menyetubuhi secara paksa, R memukul korban di bagian pelipis sebelah kanan dua kali.

Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Mochamad Jacub Nursagli Kamaru menjelaskan, sekira pukul 09.20 Wita ibu korban RN melaporkan kejadian naas yang dialami anaknya di Kantor Mapolres Konawe.

"Atas kejadian tersebut korban mengalami tekanan psikologis," ungkapnya, (20/5/2021). (B)

Reporter: Muh. Surya Putra